Baca artikel di bawah untuk bisa menjawab pertanyaan nomor 1!
awancara, sang suami terpaksa harus cuti sehari agar bisa mengurus anak-anak mereka.
Oleh karena itu, untuk membantu istrinya fokus sebagai YouTuber, ia memutuskan berhenti bekerja untuk membantu istrinya bekerja setiap hari. Mereka fokus membuat konten memasak.
Selain itu, Pavithra juga menyebutkan bahwa mereka akan pindah dari rumah mereka, karena suaminya tidak lagi bekerja di perkebunan. Mereka akan membuat video dari rumah baru mereka begitu mereka.
Terlepas dari semua itu, pasangan ini tetap rendah hati dan menghindar dari beragam pujian yang diberikan publik.
“Kami hanya orang biasa. Menjadi ikon adalah sesuatu yang besar bagi kami. Apakah ini cocok untuk kami? Kami pikir kami tidak layak menjadi ikon, karena ikon harus sempurna, dan kami jauh dari sempurna," kata , seperti dikutip dari World of Buzz, Sabtu, 13 Juni 2020.
Banyak orang senang melihat bahwa saluran memasak Sugu Pavithra akhirnya meluncur di YouTube. Kini, suami istri itu kian bergairah mencari nafkah sebagai YouTuber yang namanya mulai melejit.
Pertanyaan:
1a. Analisis mobilitas sosial yang terjadi pada kasus di atas!
1b. Pada kasus di atas terdapat hubungan pesatnya era teknologi yang mempengaruhi mobilitas sosial. Berikan pendapat saudara tentang hal tersebut!
Di bawah ini adalah artikel untuk soal nomor 2 dan 3!
, Jakarta - Masih ada saja masyarakat menolak vaksin atau divaksinasi dengan berbagai alasan dalam mencegah virus Covid-19. Tentu menjadi tantangan yang tidak gampang bagi pemerintah untuk melancarkan agenda vaksinasi di Indonesia, yang ditargetkan beres dalam satu tahun oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Peraturan itu menyebutkan bahwa masyarakat akan diberi sanksi apabila menolak vaksin. Sanksi itu tertuang dalam Pasal 13A ayat 4 dan Pasal 13B. Dalam Pasal 13A ayat 4 disebutkan bahwa orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda.
Pertanyaan nomor 2 dan 3:
2a. Analisis kasus di atas menggunakan kerangka teori efektivitas hukum dalam masyarakat!
2b. Bandingkan dengan kasus lain yang efektivitas hukum dalam masyarakatnya bisa diterapkan!
3. Simpulkan dengan pendapat anda tentang cara-cara penentuan masalah-masalah hukum dan masyarakat!
awancara, sang suami terpaksa harus cuti sehari agar bisa mengurus anak-anak mereka.
Oleh karena itu, untuk membantu istrinya fokus sebagai YouTuber, ia memutuskan berhenti bekerja untuk membantu istrinya bekerja setiap hari. Mereka fokus membuat konten memasak.
Selain itu, Pavithra juga menyebutkan bahwa mereka akan pindah dari rumah mereka, karena suaminya tidak lagi bekerja di perkebunan. Mereka akan membuat video dari rumah baru mereka begitu mereka.
Terlepas dari semua itu, pasangan ini tetap rendah hati dan menghindar dari beragam pujian yang diberikan publik.
“Kami hanya orang biasa. Menjadi ikon adalah sesuatu yang besar bagi kami. Apakah ini cocok untuk kami? Kami pikir kami tidak layak menjadi ikon, karena ikon harus sempurna, dan kami jauh dari sempurna," kata , seperti dikutip dari World of Buzz, Sabtu, 13 Juni 2020.
Banyak orang senang melihat bahwa saluran memasak Sugu Pavithra akhirnya meluncur di YouTube. Kini, suami istri itu kian bergairah mencari nafkah sebagai YouTuber yang namanya mulai melejit.
Pertanyaan:
1a. Analisis mobilitas sosial yang terjadi pada kasus di atas!
1b. Pada kasus di atas terdapat hubungan pesatnya era teknologi yang mempengaruhi mobilitas sosial. Berikan pendapat saudara tentang hal tersebut!
Di bawah ini adalah artikel untuk soal nomor 2 dan 3!
, Jakarta - Masih ada saja masyarakat menolak vaksin atau divaksinasi dengan berbagai alasan dalam mencegah virus Covid-19. Tentu menjadi tantangan yang tidak gampang bagi pemerintah untuk melancarkan agenda vaksinasi di Indonesia, yang ditargetkan beres dalam satu tahun oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Peraturan itu menyebutkan bahwa masyarakat akan diberi sanksi apabila menolak vaksin. Sanksi itu tertuang dalam Pasal 13A ayat 4 dan Pasal 13B. Dalam Pasal 13A ayat 4 disebutkan bahwa orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda.
Pertanyaan nomor 2 dan 3:
2a. Analisis kasus di atas menggunakan kerangka teori efektivitas hukum dalam masyarakat!
2b. Bandingkan dengan kasus lain yang efektivitas hukum dalam masyarakatnya bisa diterapkan!
3. Simpulkan dengan pendapat anda tentang cara-cara penentuan masalah-masalah hukum dan masyarakat!
Analisa artikel mengenai mobilitas sosial dan teori efektivitas hukum. Dari dua artikel di dalam soal, dapat disimpulkan:
- Suami Pavithra memutuskan berhenti bekerja untuk membantu Pavithra menjadi youtuber. Mereka akhirnya melejit dan akan pindah ke rumah baru. Secara status sosial, mereka jadi lebih dikenal dalam masyarakat. Mereka juga bisa membeli rumah baru maka disebut sebagai mobilitas sosial vertikal naik (social climbing).
- Pemerintah memberlakukan Peraturan Presiden mengenai sanksi jika tidak melakukan vaksin. Jika melihat teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto maka kasus pada artikel di atas belum efektif. Dari segi hukum, penegak hukum, dan fasilitas hukum sudah ada. Namun dari sisi masyarakat dan kebudayaan belum memadai. Kesadaran dari masyarakat masih rendah dan masyarakat masih banyak yang belum mematuhi.
- Hukum ada untuk mengatur kehidupan manusia, demi tercapainya perlindungan hak dan kewajiban setiap manusia. Dari pengertian dasar tersebut, maka tindakan yang dianggap merugikan masyarakat luas bisa dikatakan sebagai masalah hukum. Seperti dalam artikel tidak mau vaksin dapat membuat Covid-19 terus menjadi masalah besar karena penyebaran yang tinggi. Hal ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat umum.
Pembahasan
Teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto harus memenuhi 5 kriteria yaitu:
- Faktor hukum: adanya kepastian hukum yang mengandung unsur keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
- Faktor penegak hukum: aparat penegak hukum yang mampu memberkan kepastian hukum misalkan kepolisian, kejaksaan, dan hakum. Sealin itu aparat penegak hukum harus memenuhi elemen institusi, perangkat dan sarana, budaya kerja, serta perangkat peraturan yang mendukung kinerja lembaga.
- Faktor sarana atau fasilitas hukum: adanya tenaga yang terampil, organisasi yang baik, peralatan memadai dan lainnya.
- Faktor masyarakat: efektivitas hukum tergantung pada kemauan dan kesadaran hukum masyarakat.
- Faktor kebudayaan: hukum dikatakan efektif jika dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dan melembaga dalam masyarakat.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang saluran mobilitas sosial pada https://brainly.co.id/tugas/4344557
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
[answer.2.content]